PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah aset, termasuk sebuah mobil dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Penyegelan dilakukan oleh tim penyidik KPK di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Petugas memasang tanda penyegelan pada ruangan dan kendaraan yang akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan penyegelan, penyidik juga mengumpulkan berbagai dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lainnya yang dianggap relevan untuk mengungkap konstruksi perkara. Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis guna melengkapi proses penyidikan.
Ruang kerja Kepala Dinas PUPR menjadi salah satu lokasi yang diperiksa secara intensif. Penyidik melakukan penelusuran terhadap sejumlah dokumen administrasi, data proyek, hingga berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Di sisi lain, mobil yang disegel juga akan menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari upaya penelusuran alat bukti. Penyidik akan memastikan apakah kendaraan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain maupun penyitaan barang bukti tambahan apabila ditemukan fakta hukum baru selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Pemalang menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meski demikian, proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KPK memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperlancar proses penyidikan serta menjaga keutuhan barang bukti yang telah diamankan.
Sejalan dengan proses hukum yang berjalan, masyarakat diimbau untuk menghormati proses penyidikan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. KPK menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan perkara sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung.
